Kuatkan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi, Jajaran Bapas Pangkalpinang Ikuti Arahan dari Ditjenpas

    Kuatkan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi, Jajaran Bapas Pangkalpinang Ikuti Arahan dari Ditjenpas
    Kabapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto beserta Jajaran mengikuti Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang dilaksanakan secara virtual

    PANGKALPINANG - (13/08) Jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang Mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, termasuk di Bapas Kelas II Pangkalpinang.

    Membuka Jalannya Kegiatan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Supriyanto menjelaskan pentingnya muatan Undang Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pejabat serta petugas di lingkungan pemasyarakatan terkait tugas dan fungsi Petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai amanah abdi negara yang merupakan pelayan masyarakat. 

    “Penguatan Tusi ini juga menjadi momen penting untuk menyelaraskan visi dan misi seluruh jajaran pemasyarakatan agar tetap sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), ” Ujar Supriyanto.

    “seluruh petugas didorong untuk terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Mengingat bahwa tantangan di bidang pemasyarakatan akan terus berkembang, sehingga diperlukan adaptasi yang cepat dan tepat dari setiap petugas, ” Harapnya.

    Dilaksanakan di Aula Bapas Kelas II Pangkalpinang, Kepala Bapas Pangkalpinang, Dwi Pujoyanto menyebutkan Dalam Penguatan Tusi Tersebut disampaikan pemaparan oleh seluruh Direktur di Lingkungan Ditjenpas sebagai Narasumber.

    “Dalam paparannya tersebut dijelaskan banyak konsep baru dalam memperlakukan warga binaan pemasyarakatan, yang kini lebih berfokus pada pendidikan, perawatan, dan perlindungan hak asasi manusia, ” Jelas Andriyas

    “Selanjutnya, membahas hak dan kewajiban tahanan anak serta warga binaan Pemasyarakatan. Dilanjutkan dengan penguatan untuk senantiasa mewujudkan Sinergitas dengan nilai “PASTI” , ” Tambahnya 

    Selain pembekalan materi terkait Tusi, acara ini juga diisi dengan diskusi interaktif antara peserta dan para narasumber. Diskusi ini membuka ruang bagi setiap UPT untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan tugas di lapangan. 

    Selaku Kepala Bapas, Andriyas memanfaatkan momen ini untuk menekankan kepada seluruh jajarannya tentang pentingnya sinergi dan kerjasama dalam menjalankan tugas. 

    “Keberhasilan Bapas Pangkalpinang dalam menjalankan tugas dan fungsinya sangat bergantung pada kekompakan dan dedikasi setiap individu yang terlibat, Kita harus bekerja sebagai satu tim yang solid. Setiap orang memiliki peran penting dalam keberhasilan tugas kita, " tegas Andriyas. (Fadil*red)

    kemenkumham kemenkumham babel ditjenpas pemasyatakatan bapas pangkalpinang kanwil kemenkumham babel
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Evaluasi Kinerja, Jajaran Bapas Pangkalpinang...

    Artikel Berikutnya

    Lembaga Pemasyarakatan di Bangka Belitung...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Capaian Kerja Bapas Pangkalpinang, Hingga September Tahun 2024 Berhasil Dampingi 117 Kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum

    Tags