Dapat Keahlian Baru, Klien Bapas Pangkalpinang ikuti Bimbingan Kemandirian Servis AC

    Dapat Keahlian Baru, Klien Bapas Pangkalpinang ikuti Bimbingan Kemandirian Servis AC
    Kepala Bapas Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto saat membuka kegiatan Bimbingan Kemandirian servis AC kepada Klien Pemasyarakatan 30/05 (Dok:Humas Bapas Pangkalpinang)

    PANGKALPINANG - Dalam upaya pemberdayaan klien pemasyarakatan reintegrasi sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang menggelar Bimbingan Kemandirian Servis Air Conditioner (AC).

    Giat tersebut diselenggarakan selama 4 hari sejak tanggal 27 hingga 30 Mei 2024 di Bapas Kelas II Pangkalpinang dan diikuti oleh 22 klien pemasyarakatan.

    Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto pada Kamis (30/05) menyebutkan bahwa bimbingan kemandirian yang berbentuk pelatihan ini adalah hasil kerja sama BLKI (Balai Latihan Kerja Industri) Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel).

    "Pelatihan servis AC yang kami selenggarakan merupakan  program bimbingan kemandirian di Bapas. Program ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberdayakan klien pemasyarakatan sehingga dapat memiliki bekal tambahan untuk memperoleh pekerjaan, " tuturnya.

    Pelatihan yang diharapkan dapat meningkatkan keterampilan klien ini tersusun dari materi teori dan praktik servis AC yang dipandu oleh Instruktur Senior BLKI Prov. Babel, Budi dan Darnanto.

    Budi menyebutkan bahwa selain dapat mengikuti pelatihan kemandirian yang diikuti di Bapas Pangkalpinang, klien pemasyarakatan juga dipersilakan jika ingin bergabung dalam program pelatihan terpadu yang diselenggarakan di BLKI.

    "Program pelatihan di BLKI memiliki jadwal tersendiri dan rekan-rekan dapat mengikuti seleksi jika ingin bergabung. Namun di Bapas Pangkalpinang sendiri, kami memang bekerja sama untuk menyelenggarakan pelatihan khusus bagi klien pemasyarakatan langsung di Bapas Pangkalpinang. Semoga rekan-rekan dapat mengikutinya dengan baik dan tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, " tegas Budi. (Violla*red)

    kemenkumham bapas pangkalpinang kemenkumham babel pemasyarakatan klien pemasyarakatan bimbingan kemandirian
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Bapas Pangkalpinang Ikuti Penyuluhan Gerakan...

    Artikel Berikutnya

    Gandeng Bank BSI, Bapas Pangkalpinang Adakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Capaian Kerja Bapas Pangkalpinang, Hingga September Tahun 2024 Berhasil Dampingi 117 Kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum

    Tags